Siantar, GrivMedia – Di tengah sorotan publik terhadap kasus kematian Jaka Jannes Malau yang masih dalam penyidikan kepolisian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar menegaskan satu sikap: hukum harus berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlindungan bagi siapa pun yang terbukti bersalah.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar, Agustinus Sitanggang, SE, MM, menyusul berkembangnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang terjadi di kawasan Taman Bunga tersebut.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Jaka Jannes Malau. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan mendukung proses hukum yang objektif serta profesional,” ujar Agustinus, Sabtu (13/6).
Menurutnya, organisasi tidak akan memberikan perlindungan ataupun pembelaan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk apabila yang bersangkutan merupakan anggota IPK.
Agustinus menegaskan, apabila dalam proses penyidikan terdapat anggota yang terbukti terlibat, maka perbuatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dikaitkan dengan sikap maupun kebijakan organisasi.
“IPK berdiri atas nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan kepatuhan terhadap hukum. Tindakan kekerasan maupun perbuatan kriminal jelas bertentangan dengan prinsip organisasi,” katanya.
Di tengah beragam opini yang berkembang, IPK memilih menempatkan proses hukum sebagai rujukan utama. IPK meminta seluruh pihak menghormati jalannya penyidikan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, DPD IPK Kota Pematangsiantar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang muncul akibat peristiwa tersebut. Organisasi berkomitmen melakukan evaluasi internal serta memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap anggota.
“Kami tidak akan menghindar dari tanggung jawab moral. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pembinaan organisasi ke depan,” ujar Agustinus.
Sementara itu, penyidik kepolisian masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Jaka Jannes Malau. Sejumlah pihak telah diamankan dan menjalani pemeriksaan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
IPK berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Organisasi itu juga meminta publik agar tidak menggeneralisasi dugaan tindakan individu sebagai cerminan keseluruhan organisasi yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Biarlah fakta hukum yang berbicara. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara adil dan profesional dalam mengungkap kasus ini,” pungkas Agustinus.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply