Advertisement

Dugaan Ekstasi Kembali Disorot di Koin Bar, Warga Minta Kapolres Baru Turun Tangan

Koin Bar Siantar di Jalan Lintas Siantar–Parapat yang disorot terkait dugaan peredaran ekstasi

Siantar, GrivMedia — Informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi kembali mencuat dari Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar di Jalan Lintas Siantar–Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Seorang warga bermarga Pangaribuan berharap Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan.

“Maunya Kapolres baru bisa berantas,” ujar Pangaribuan. Minggu (4/10).

Rekomendasi Produk
Bardi Smart Indoor CCTV Beli Sekarang →

Sorotan terhadap Koin Bar bukan kali pertama terjadi. Pada 2024, aparat penegak hukum pernah mengungkap temuan 100 butir ekstasi dalam perkara narkotika yang kemudian menyeret salah satu pihak manajemen ke proses hukum.

Seorang sumber yang mengaku mengikuti aktivitas dunia hiburan malam menyebut dugaan transaksi narkotika dilakukan secara tertutup sehingga dinilai tidak selalu terdeteksi melalui razia terbuka.

“Lebih tertutup. Karena itu perlu penyelidikan, bukan hanya razia biasa,” katanya.

Atas informasi tersebut, kepolisian diharapkan melakukan pendalaman secara profesional, termasuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan terhadap pihak yang terlibat menjadi penting. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara proporsional agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi stigma atau spekulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun manajemen Koin Bar belum memberikan keterangan terkait informasi tersebut.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi