Simalungun, GM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 mengucapkan sumpah, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, di Gedung DPRD, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. Senin, (9/12/24).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sementara, Makmur Damanik didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara, S. Samrin Girsang serta anggota DPRD Simalungun.
Rapat tersebut juga di hadiri Bupati Simalungun, yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Zonny Waldi, bersama unsur forkopimda, sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun serta undangan lainnya.
Pimpinan DPRD Simalungun yang mengucapkan sumpah yakni, S. Samrin Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua 1 DPRD, Bona Uli Rajaguguk dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua 2, dan Jefra Hasudungan Manurung dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua 3.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 186.44/772/KTPS/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Simalungun S. Samrin Girsang mengucapkan terimakasih dan penghargaannya kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya dan juga kepada pimpinan sementara DPRD Simalungun yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Tugas-tugas selama 5 tahun kedepan diminta untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, karena amanat rakyat adalah tanggung jawab yang harus di laksanakan.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, karena dukungan ini sebagai motivasi dalam mengemban tugas, kepada rekan media juga untuk saling mengingatkan dengan penuh etika persahabatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Samrin.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi mengucapkan terimakasih kepada Ketua Sementara DPRD yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dan mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru di ambil sumpah janji.
“Kami menaruh harapan kepada Pimpinan DPRD dapat melaksanakan konsolidasi di DPRD, dan kami berharap dapat menjalin hubungan yang harmonis kepada Pemerintah Daerah,” ujar Wakil Bupati.
Disampaikan Wakil Bupati, harmonisasi akan membawa Kabupaten Simalungun ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Harapan kami kedepanya ini akan lebih baik lagi, 3 fungsi DPRD yaitu fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan bisa terlaksana denagn baik,” kata Wakil Bupati.
“Kami juga berharap ketua DPRD akan segera juga di lantik, sehingga kolaborasi dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.












