Siantar, GM – Kasus intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi, insiden ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang terus memprihatinkan.
Peristiwa ini menimpa Samsudin Harahap alias Udin Siantar, seorang jurnalis media Segaris.co yang disiram air teh manis panas, hendak dipukul, hingga diancam bunuh. Jum’at, (17/1/25).
Informasi ini disampaikannya melalui grup WhatsApp Pers Siantar-Simalungun dan akun media sosial Facebooknya. selain itu, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diterima awak media, terlihat Samsudin berada di warung kopi Kok Tong, Jalan Cipto, Kota Pematangsiantar.
Beberapa saat kemudian, datang sekelompok orang yang tampak marah-marah terhadap Samsudin. salah seorang diantaranya, pria berbaju hitam menyiramkan air teh manis panas, dan hendak memukulkan gelas tersebut, pria tersebut juga tampak hendak menghantamkan kepalanya ke arah Samsudin.
Dalam kondisi tersebut, Samsudin tampak melakukan perlawanan dengan mendorong orang tersebut. setelah itu, datang teman-temannya yang lain, hingga terlibat adu mulut, lalu pergi meninggalkan Samsudin.

Menurut Samsudin, Ia diserang karena postingannya di media sosial Facebook.
“Aku diserang dan diancam bunuh oleh anggota dan sepupu serta ayah si Umar Harahap itu adalah karena statusku yg ini, makanya aku jadi sangat heran, kenapa mereka marah sama aku. padahal yg kusoroti/kukritisi adalah Kapolres; Kasat Narkoba dan Kepala BNN kota Pematangsiantar. jadi timbul curigaku, apakah mereka ini sudah bersatu untuk menghabisi aku. ancooorrr…ancoooorrrrrrrrrr…!!.”
Sebelumnya, Ia sempat menuliskan ini di akun media sosialnya.
“Terkait penangkapan pengedar narkoba di Gg Bajigur, seharusnya Kapolres, Kasat Narkoba dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar dibawa juga ke Mapoldasu untuk diperiksa. kenapa mereka “membiarkan” peredaran narkoba di Gg Bajigur itu merajalela. apakah “mereka” juga sudah menerima “dana stabil” dari bandar narkoba itu.??” ancooorrr…ancoooorrrrrrrrrrrr..!!.”
Sementara itu, saat hal ini dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H., melalui WhatsApp, Ia menjawab “Silahkan dilaporkan.”
Diketahui, atas kejadian yang dialaminya, Samsudin kemudian melaporkan diduga ancaman penganiayaan dan pembunuhan tersebut ke Polres Pematangsiantar.













