Pekanbaru, GM – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai memastikan kesiapan pembagian makan sahur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ralphy Prasetyo, bersama jajarannya, melakukan pengecekan langsung ke dapur lapas pada Selasa, (04/03/25).
“Pengecekan ini merupakan bagian dari kontrol rutin kami untuk memastikan ketersediaan dan distribusi makan sahur bagi WBP berjalan lancar sebelum waktu imsak,” ujar Ralphy.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa pembagian makan sahur adalah hak WBP, khususnya yang beragama Islam, dalam menjalankan ibadah puasa.
“Petugas pemasyarakatan bertanggung jawab menjamin ketersediaan makanan dan minuman yang cukup bagi WBP selama Ramadhan,” katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Rumbai dalam memberikan layanan terbaik bagi WBP, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik.












