Langkat, GM – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Kelas III Langkat kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Rabu (30/4/2025). Razia ini bertujuan memastikan komitmen Zero Halinar, bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, sebagai tindak lanjut dari 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, demi mewujudkan Asta Cita Presiden RI.
“Razia ini langkah konkret kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta membangun integritas lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan praktik pungli,” ujarnya.
Kegiatan yang dipimpin oleh jajaran struktural Lapas itu menyasar seluruh blok hunian guna mencegah peredaran benda terlarang. Hotler, salah satu pejabat struktural, menambahkan bahwa razia ini juga sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan.
“Seluruh jajaran wajib memastikan tidak ada barang atau aktivitas terlarang di kamar hunian. Lingkungan yang tertib akan menunjang proses pembinaan yang optimal,” tegasnya.












