Siantar, GM – Di tengah geliat kota yang dikenal sejuk dan ramah ini, diam-diam tersimpan keresahan sosial yang tak bisa dibiarkan. Praktik prostitusi online via aplikasi Michat disebut-sebut makin menjamur di Kota Pematang Siantar. Parahnya lagi, praktik ini tak cuma melibatkan orang dewasa, tapi juga menyeret anak-anak di bawah umur yang seharusnya masih sibuk belajar, bukan dibisiki tarif open BO.
Fenomena ini bikin gerah banyak pihak. Salah satunya Henderson Silalahi, Ketua salah satu komunitas sosial yang cukup vokal menyuarakan isu moralitas publik. Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (1/5/2025), Henderson menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar “isu sensitif”, melainkan darurat moral dan hukum.
“Para stakeholder seakan tutup mata. Ini bukan cuma urusan syahwat, tapi juga urusan hukum, perlindungan anak, dan keselamatan generasi muda kita,” ujarnya. Ia menyebut bahwa praktik prostitusi terselubung makin menjamur di sejumlah rumah kos yang disalahgunakan menjadi tempat transaksi tersembunyi.
Beberapa lokasi disebut-sebut sebagai tempat yang layak mendapat perhatian lebih, seperti Kos Anugrah di Jalan Singa, kos-kosan di Jalan Bali Gang Sadum Ujung, Kos Debora, kos di Jalan Sinar, City Hotel, Hotel Mutiara, Penginapan Tiara, Sentral Inn, serta Hotel Lestari.
Tempat-tempat tersebut diduga kuat kerap digunakan untuk transaksi via aplikasi. “Mereka tidak menjual kamar, mereka menjual peluang,” kata seorang warga yang namanya disamarkan menjadi “Bedul”.
Tak berhenti di situ, praktik ini juga disebut merambah ke tempat usaha spa dan panti pijat. Beberapa nama yang jadi sorotan warga antara lain Heaven Spa, King, Albrus,, Mamy Keisha, dan Gemini. Tempat-tempat tersebut dianggap perlu pengawasan ekstra, sebelum Kota Siantar terjerumus jadi kota transit berbau lendir digital.
Henderson juga menyentil lemahnya pengawasan dari pemerintah kota. Menurutnya, sudah saatnya Dinas Pariwisata meninjau ulang izin operasional rumah kos, hotel, dan tempat spa yang terindikasi jadi sarang transaksi online. Ia juga meminta Satpol PP dan kepolisian untuk aktif melakukan razia rutin, bukan sekadar razia musiman.
“Jangan sampai kota kita rusak dari dalam. Razia harus dilakukan rutin, minimal dua kali seminggu, dan sasarannya jelas. Kalau cuma sekali terus viral, lalu hilang lagi, ya percuma,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, komunitas yang ia pimpin juga siap membuka posko pengaduan masyarakat. Tujuannya? Menampung laporan-laporan dari warga terkait aktivitas prostitusi online yang makin marak dan makin berani.
“Ini soal masa depan anak-anak bangsa. Kita tidak bisa diam. Kalau aparat lamban, maka masyarakat sipil harus jadi pengingat,” pungkasnya.












