Simalungun, GM – Sebuah angkutan kota milik CV Sinar Beringin terguling usai ditabrak dari belakang oleh mobil boks di Jalan Medan Km 10,5, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Jumat pagi, (30/5/25).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat angkot Grand Max bernomor polisi BK 1699 TAI yang dikemudikan Mhd. Safii Parlindungan Lubis (52), melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Dari belakang, melaju mobil boks Isuzu 125 PS BK 8978 AE yang dikendarai Riki Novendra (33), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
“Mobil boks menabrak bagian belakang angkot hingga terguling ke kiri, menabrak tiang kanopi warung. Lalu terguling lagi ke kanan dan menghantam tiang kanopi bengkel,” kata seorang petugas di lokasi.
Warung milik Arif Priyogo (37) dan bengkel milik Afrizal (32) turut terdampak dalam insiden tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan serta sopirnya ke Unit Gakkum. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan.












