Bekasi, GM – Di Kabupaten Bekasi, jeritan dua warga menggema, menembus dinding sunyi dunia kesehatan. Bayu Fadilah, pemuda asal Desa Karangharja, dan Dewi Pratiwi, ibu muda dari Desa Sukakarsa, kini diduga menjadi simbol luka akibat dugaan malapraktik di RSUD Cabangbungin.
Bayu, yang awalnya didiagnosis demam berdarah, harus kehilangan bola mata kanannya. Sedangkan Dewi, harus menjalani operasi sesar tanpa seizin keluarga, sebuah tindakan yang, menurut para ahli, menyalahi etika dan prosedur medis.
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, bersama Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, turun langsung menemui keluarga korban, Minggu, (24/8/25).
“Ini sudah di luar batas nalar. Negara tak boleh diam ketika rakyat jadi korban,” tegas Rino, dengan suara bergetar. Ahmad menyebut peristiwa ini sebagai “tamparan keras bagi dunia kesehatan di Jawa Barat”.
Kasus ini, menurut AKPERSI, bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menabrak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasien, tegas undang-undang itu, berhak mendapatkan informasi, persetujuan tindakan medis, dan layanan kesehatan yang aman serta bermutu.
Di tengah luka yang menganga, Bayu menyeru kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo Subianto. “Kami rakyat kecil hanya ingin keadilan. Jangan biarkan penderitaan ini tak terdengar,” katanya lirih.
AKPERSI memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini bukan sekadar tentang Bayu dan Dewi. Ini tentang harga diri bangsa, apakah negara berpihak pada rakyatnya atau membiarkan rakyat kecil dikorbankan oleh kelalaian,” pungkas Rino.
Reporter: Brata
Editor: Tim GrivMedia












