Pekanbaru, GrivMedia — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai meneguhkan komitmennya dalam pelayanan rehabilitasi. Melalui layar virtual Zoom, Selasa (23/9/2025), tim kesehatan lapas, dokter dan perawat, ikut dalam sosialisasi sekaligus penilaian Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) yang digelar Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Kegiatan ini serentak diikuti seluruh lapas dan rutan di Indonesia. IKR menjadi tolok ukur baru: seberapa jauh lembaga pemasyarakatan mampu menghadirkan layanan rehabilitasi yang bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyebut keikutsertaan ini sebagai wujud keseriusan pihaknya membangun layanan yang lebih manusiawi. “Ini bagian dari komitmen kami agar proses rehabilitasi membawa dampak nyata, mendukung warga binaan kembali ke masyarakat dengan lebih siap,” ujarnya.
Seperti jendela yang dibuka lebar, IKR diharapkan memberi cahaya baru bagi upaya reintegrasi. Bukan hanya angka di layar aplikasi, melainkan pijakan nyata dalam mengukur kemampuan lapas membimbing warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.
Tim GrivMedia












