Siantar, GrivMedia – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kota yang tangguh menghadapi ancaman narkoba. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, Rabu (24/9) pagi.
Dalam kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar tersebut, AKP Irwanta hadir didampingi Kaurbin Ops (KBO) Satresnarkoba IPTU Apri Damanik, S.H., M.H., Acara juga dihadiri Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief, S.Sos., Kasipidum Kejari Andi Salim, S.H., M.H., serta praktisi hukum Universitas HKBP Nomensen, Dr. Sepriandison Saragih, S.H., M.Si., M.H.
AKP Irwanta menyebut konsolidasi ini merupakan bagian dari program nasional yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun Kota Pematangsiantar yang memiliki tata kelola pemerintahan dan masyarakat yang kuat, kompak, serta responsif terhadap ancaman narkoba. Tujuannya menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, aman, dan produktif,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan foto bersama. Kehadiran Kasat Resnarkoba menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak hanya hadir sebagai garda depan penegakan hukum, tetapi juga mitra strategis dalam membangun sistem kota yang bebas dari jeratan narkoba.
Laporan: Tim GrivMedia












