Advertisement

Pembangunan Kelas Baru di SDN 3 Ranca Bango Disorot, Dugaan Juknis dan K3 Diabaikan

Tangerang, GrivMedia – Harapan warga untuk menyaksikan wajah baru pendidikan di SDN 3 Ranca Bango justru diiringi rasa waswas. Proyek penambahan ruang kelas yang seharusnya menjadi simbol peningkatan kualitas belajar, kini menuai sorotan karena diduga tidak sejalan dengan juknis (petunjuk teknis) maupun standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Pantauan di lapangan, Selasa (30/9/25), memperlihatkan sejumlah kejanggalan. Papan proyek yang semestinya terpampang jelas agar diketahui publik, justru luput dari pandangan. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan disebut tidak sepenuhnya memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Beberapa warga mengkhawatirkan risiko yang mungkin timbul. “Keselamatan pekerja dan mutu bangunan seharusnya jadi prioritas. Kami takut hasilnya tidak sesuai harapan,” ujar salah seorang warga.

Keresahan itu bergaung ke ruang-ruang diskusi masyarakat. Mereka mendesak agar pembangunan diawasi lebih ketat, demi memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan, khususnya bagian sarana prasarana, Yudi, belum memberikan jawaban ketika diminta klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran juknis dan K3. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi belum diterima redaksi.

Di tengah sunyi respons, publik menaruh harapan agar semua pihak terkait membuka mata. Sebab, pendidikan bukan sekadar membangun ruang, melainkan juga membangun rasa aman dan keyakinan bahwa anak-anak dapat belajar di bawah atap yang kokoh serta lingkungan yang selamat.

Laporan: Brata | Editor: Tim GrivMedia


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keterangan warga sekitar yang menyampaikan keresahan atas pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas di SDN 3 Ranca Bango. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi redaksi. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.