Simalungun, GrivMedia — Dari tepian sawah hingga gang sempit perkampungan, aroma sabu seolah menembus batas hukum. Warga Kabupaten Simalungun kini geram melihat maraknya peredaran barang haram yang disebut-sebut bersumber dari Pematangsiantar, tepatnya kawasan Parluasan, titik rawan yang seakan tak pernah sepi dari bisik-bisik transaksi gelap.
“Kok payah kali diberantas jaringan sabu ini. Apa kuat kali pelicinnya? Sampe ke pelosok kampung kami pun ada sabu, ngeri kali bah,” ujar seorang warga bermarga Siahaan di Kecamatan Dolok Pardamean dengan nada getir, Jumat (10/10/25).
Kegeraman itu beralasan. Dalam dua kasus sabu yang diungkap Polres Simalungun beberapa waktu lalu, nama pemasok dari Pematangsiantar berulang kali disebut para tersangka. Namun, pengembangan kasus yang diharapkan menyentuh bandar besar hingga kini dinilai masih berjalan di tempat.
Seorang warga Parluasan yang enggan disebutkan namanya juga mengaku tak heran jika jaringan sabu menjalar ke Simalungun.
“Di Parluasan ini aja udah kejam kali. Di terminal sampai lorong dua puluh sering polisi datang. Tapi entah kapan lah bandar besarnya ditangkap,” ucapnya lirih, seolah mewakili rasa frustrasi banyak orang.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., saat dikonfirmasi 21 September 2025 lalu, menyampaikan bahwa koordinasi lintas wilayah masih dilakukan.
“Masih kami koordinasikan dan bahas dengan Simalungun,” ujar Irwanta.
Meski begitu, publik berharap koordinasi itu segera berbuah tindakan nyata. Sebab, di banyak desa Simalungun, sabu kini tak lagi menjadi isu, tapi kenyataan sehari-hari yang merusak keluarga dan generasi muda.
Laporan: Tim GrivMedia












