Advertisement

BARA HATI Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs, Dukung Jaksa Ester: Keadilan Jangan Ditawar

Siantar, GrivMedia – Suasana Warkop Sobat Bikers di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, Sabtu (25/10), berubah dari riuh tempat nongkrong menjadi panggung perlawanan moral. Di bawah cahaya lampu temaram dan aroma kopi yang belum habis diseruput, Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar konferensi pers yang membakar semangat publik: mendesak keadilan ditegakkan tanpa kompromi dalam kasus narkotika yang menyeret DJ Tata Nabila dan dua rekannya.

Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, membacakan Surat Terbuka Nomor 012/ST-BARA-HATI/X/2025 dengan nada tegas. Ia menyebut vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap ketiga terdakwa, yang terbukti memiliki sabu 12,40 gram dan sembilan butir ekstasi, sebagai “tamparan bagi nurani hukum.”

“Vonis itu terlalu ringan, tidak memberi efek jera.” ujar Zulfikar lantang.

Dalam pernyataannya, BARA HATI memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Penuntut Umum Ester Lauren Putri Harianja, S.H., yang mengajukan banding atas putusan tersebut. Bagi mereka, langkah Jaksa Ester adalah simbol keberanian di tengah arus tekanan.

Tidak berhenti di sana, BARA HATI juga mendesak Pengadilan Tinggi Medan agar meninjau kembali seluruh fakta persidangan dan memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Narkotika. Mereka pun meminta Mahkamah Agung memeriksa hakim yang menangani perkara untuk memastikan tak ada intervensi atau pelanggaran etik di balik layar.

Dalam nada yang sama, organisasi ini menyoroti menjamurnya tempat hiburan malam di Pematangsiantar yang dianggap menjadi simpul gelap peredaran narkoba, dari Evo Star hingga Anda Karaoke. Bahkan, mereka menyebut Studio 21, yang sempat ditutup karena kasus serupa, kini kembali beroperasi.

“Pemerintah kota tidak boleh menutup mata terhadap bisnis malam yang menutup masa depan generasi muda,” kata Zulfikar.

BARA HATI juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung mengawasi penegakan hukum dan perizinan tempat hiburan malam di Pematangsiantar. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini sejalan dengan semangat ASTACITA, khususnya pilar pemberantasan narkoba dan supremasi hukum.

Sebagai puncak aksi, BARA HATI akan menggelar aksi damai besar-besaran pada 30 Oktober 2025, di depan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

“Hidup rakyat berdaulat, hancurkan tindakan ilegal! Kami tidak akan diam,” seru Zulfikar menutup konferensi, disambut tepukan tangan para aktivis.

Dalam gema suara itu, tersisa pesan yang menukik tajam: keadilan tak boleh tunduk pada cahaya redup kompromi.

Laporan: Tim GrivMedia