Advertisement

Solidaritas Buruh Menggema di Sei Mangkei: FSP KEP SPSI Desak PT Alliance Patuhi Anjuran Disnaker

Buruh

Simalungun, GrivMedia — Suara lantang seruan buruh menggema di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, memecah sunyi kawasan industri itu. Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Siantar–Simalungun berdiri teguh di depan gerbang kawasan, Senin (27/10), menuntut keadilan bagi dua rekan mereka yang di PHK sepihak oleh PT Alliance Consumer Products Indonesia.

Mereka datang untuk menyuarakan nurani yang mereka yakini benar. “Kami mencari keadilan,” tegas Abdul Arif Namora Sitanggang, Ketua PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, di tengah orasi. Ia menyebut pemutusan hubungan kerja terhadap Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo merupakan bentuk pelanggaran terhadap anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun.

Menurut Arif, langkah perusahaan tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga mengkhianati semangat perlindungan tenaga kerja di kawasan industri strategis nasional. “Tuduhan yang dijadikan alasan PHK itu tidak berdasar. Ini upaya menyingkirkan pekerja aktif berserikat,” ujarnya.

Aksi solidaritas ini tak berdiri sendiri. Buruh dari Medan, Batu Bara, dan Tebing Tinggi turut bergabung, mengibarkan panji solidaritas di bawah spanduk tuntutan yang sama: tegakkan keadilan, patuhi anjuran negara.

Mediasi yang digelar usai aksi mempertemukan perwakilan buruh, pihak perusahaan, Administrator KEK Sei Mangkei Irwan Sitorus, serta Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. Namun, pertemuan berlangsung alot dan berakhir tanpa kata sepakat.

Situasi sempat memanas ketika Irwan Sitorus menampakkan kemarahan di hadapan aparat dan wartawan. “Sikap arogan seperti itu tidak pantas dari seorang pejabat publik,” ujar salah satu peserta aksi, menilai tindakan tersebut mencederai prinsip netralitas pemerintah.

Dalam pernyataannya, FSP KEP SPSI menegaskan lima sikap:

  1. Mempekerjakan kembali Alfaldi dan Tegar Wibowo.
  2. Menuntut PT Alliance mematuhi anjuran Disnaker Simalungun.
  3. Mendesak pencopotan HR Manager Ali Dyna Lase.
  4. Memperbaiki hubungan industrial antara manajemen dan serikat.
  5. Meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Administrator KEK Sei Mangkei.

Menjelang senja, massa aksi perlahan membubarkan diri. Di wajah mereka tersisa lelah sekaligus harapan. “Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan,” ujar Arif, menutup hari dengan kalimat yang menggema seperti janji: perjuangan buruh tak akan padam sebelum yang hak kembali pada tempatnya.

Laporan: Tim GrivMedia