Advertisement

Kasus Pencurian di Siantar Utara Belum Terungkap, MPC PP Simalungun Desak Kapolres Turun Tangan

Kasus Pencurian di Siantar Utara Belum Terungkap, MPC PP Simalungun Desak Kapolres Turun Tangan

Siantar, GrivMedia — Penanganan kasus dugaan pencurian perhiasan emas dan uang tunai yang dilaporkan ke Polsek Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti meski laporan telah berjalan hampir dua pekan.

Korban, Nurmi Purba, warga Balimbingan, Kabupaten Simalungun, melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor laporan LP/B/3/I/2026/SPKT/Polsek Siantar Utara. Dalam laporannya, korban menyebut terduga pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV).

Karena belum adanya kejelasan, korban kemudian meminta pendampingan kepada MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun untuk mendorong percepatan penanganan perkara.

Advokat Johanes Silaen, S.H., yang mewakili MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, meminta Kapolres Pematangsiantar turun langsung mengawal proses hukum tersebut.

“Kami meminta Kapolres Pematangsiantar untuk serius memproses laporan masyarakat ini. Bukti rekaman CCTV seharusnya memudahkan aparat dalam mengungkap identitas pelaku. Perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Johanes, Jumat (30/1).

Ia menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, korban berhak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas laporannya.

“Proses hukum harus berjalan profesional dan transparan. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, S.H., belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi