Langkat, GrivMedia — Upaya pemenuhan hak administrasi warga binaan terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pangkalan Brandan menjalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Langkat untuk mempercepat penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Selasa (14/4).
Langkah ini difokuskan pada warga binaan yang belum memiliki dokumen identitas, baik karena kehilangan maupun belum pernah melakukan perekaman data kependudukan. Ketersediaan KTP dinilai krusial sebagai dasar berbagai layanan, mulai dari pendataan hingga akses layanan kesehatan dan program pembinaan.
Melalui koordinasi tersebut, Dukcapil Langkat dan pihak rutan menyepakati pelaksanaan layanan jemput bola berupa perekaman dan penerbitan KTP langsung di dalam lingkungan rutan. Skema ini diharapkan mampu menjangkau seluruh warga binaan secara efektif tanpa terkendala mobilitas.
Pihak Rutan Pangkalan Brandan menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh hak administrasi secara layak. Selain itu, keberadaan dokumen kependudukan juga mendukung tertib administrasi serta optimalisasi program pembinaan di dalam rutan.
Sinergi antarinstansi ini menjadi cerminan upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi













Leave a Reply