Simalungun, GrivMedia — Jalan sempit di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, menjadi titik perhatian publik setelah Satres Narkoba Polres Simalungun menggulung aktivitas peredaran narkotika dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (22/5). Lima tersangka diamankan. Barang bukti sabu seberat 99,74 gram turut disita dari lokasi penggerebekan.
Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, S.H., bersama Kanit 2 Satres Narkoba, Ipda Horas Butarbutar, S.H., mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Advokat Johanes Silaen, S.H., menilai pengungkapan tersebut bukan sekadar keberhasilan penindakan, melainkan pesan keras terhadap jaringan narkoba yang selama ini mencoba menjadikan wilayah Simalungun sebagai lintasan peredaran.
“Keberhasilan mengamankan lima pelaku dengan barang bukti hampir 100 gram sabu merupakan langkah taktis yang sangat signifikan dalam memerangi narkoba,” ujar Johanes, Senin (25/5).
Menurutnya, posisi geografis Simalungun yang berbatasan dengan sejumlah daerah membuat wilayah itu rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika. Karena itu, tindakan cepat dan terukur aparat dinilai penting untuk menciptakan efek gentar bagi pelaku lain.
Johanes juga mengapresiasi soliditas tim GSN Satres Narkoba Polres Simalungun yang dinilai bekerja profesional dan efektif dalam membongkar sarang narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman sosial yang perlahan merusak masa depan generasi muda. Langkah tegas aparat adalah bentuk nyata penyelamatan generasi,” katanya.
Operasi GSN tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa ruang gerak pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun akan terus dipersempit melalui penindakan berkelanjutan.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












