Advertisement

Korban Keempat Wafat, Daftar Korban Kasus yang Dikaitkan dengan BNI Bertambah; Keluarga Minta Atensi Presiden Prabowo

Suasana duka di rumah Mery Pasaribu di Kabupaten Simalungun. Korban dalam kasus yang dikaitkan dengan Koperasi Swadharma itu meninggal dunia setelah bertahun-tahun menunggu penyelesaian.

Siantar, GrivMedia – Penantian panjang yang tak kunjung menemukan ujung kembali menyisakan duka. Mery Pasaribu, salah satu korban dalam kasus yang dikaitkan dengan Koperasi Swadharma dan melibatkan nama BNI di Kota Pematangsiantar, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (10/6).

Kepergian Mery menambah daftar korban yang wafat sebelum memperoleh kepastian atas hak yang selama bertahun-tahun mereka perjuangkan. Dengan meninggalnya Mery, jumlah korban yang telah meninggal dunia dalam perkara tersebut kini menjadi empat orang.

Sebelumnya, Lasma Tiurma Sitorus, Serpiner Sihite, dan Medi Situmorang juga wafat tanpa sempat menyaksikan penyelesaian yang mereka harapkan.

Mery Pasaribu mengembuskan napas terakhir di rumah duka yang beralamat di Jalan Semangka Raya, Perumnas Batu 6, Kabupaten Simalungun. Di tengah suasana kehilangan, keluarga kembali menyuarakan harapan agar negara hadir memberikan kepastian bagi para korban yang masih bertahan.

Kasus yang diperjuangkan para korban telah berlangsung selama bertahun-tahun. Berbagai jalur telah ditempuh, mulai dari proses hukum, penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan DPRD, hingga aksi unjuk rasa di depan Kantor BNI Cabang Pematangsiantar. Namun hingga kini, penyelesaian yang dinantikan belum juga terwujud.

Anak almarhumah, Meta Pakpahan, meminta perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terhadap nasib para korban yang masih menunggu kepastian.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar penantian yang dibawa mati oleh orang tua kami dapat segera berakhir dengan penyelesaian yang adil. Jangan sampai ada korban lain yang meninggal dunia sebelum hak-haknya dipenuhi,” ujar Meta.

Menurut keluarga, persoalan tersebut tidak lagi semata menyangkut kerugian materiil. Penantian yang berkepanjangan dinilai telah menguras tenaga, pikiran, dan harapan para korban yang sebagian besar telah memasuki usia lanjut.

Meninggalnya empat korban menjadi potret pahit panjangnya perjuangan mencari kepastian. Keluarga berharap seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi korban yang harus membawa harapan hingga akhir hayatnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan yang menyangkut hak masyarakat memerlukan penyelesaian yang cepat, adil, dan memberikan kepastian hukum agar dampak sosial maupun kemanusiaan yang ditimbulkan tidak semakin meluas.

Laporan: Manik
Editor: Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *