Siantar, GrivMedia – Tumpukan barang bukti narkotika akhirnya berakhir di tempat pemusnahan. Di halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6), puluhan kilogram ganja dan lebih dari satu kilogram sabu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak dan disaksikan unsur pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, BNN, tokoh agama, akademisi, hingga kuasa hukum tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan laporan polisi dengan sembilan tersangka. Total barang bukti mencapai 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu, hasil pengungkapan sejumlah kasus di berbagai lokasi di Kota Pematangsiantar.
Sebagian besar ganja ditemukan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, serta kawasan sekitar Kampus Universitas Simalungun (USI). Polisi juga menggagalkan pengiriman ratusan gram ganja melalui jasa ekspedisi menuju Pulau Jawa. Sementara itu, pengungkapan sabu terbesar berasal dari seorang penumpang bus jurusan Medan–Pematangsiantar dengan barang bukti lebih dari satu kilogram.
Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus pesan tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, para tersangka telah dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kapolres menegaskan perang terhadap narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, media massa, serta partisipasi aktif masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari ancaman narkoba demi melahirkan generasi yang sehat dan produktif.
Pemusnahan barang bukti berlangsung sesuai prosedur dan disaksikan langsung para pemangku kepentingan yang hadir.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply