Batam, GrivMedia — Di balik tembok, warga binaan juga menghadapi pergulatan emosi, dan persoalan pribadi yang membutuhkan ruang untuk didengar.
Karena itu, Rutan Kelas IIA Batam menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan konseling bagi warga binaan. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan, khususnya dalam menjaga kesehatan mental selama menjalani masa pidana.
Dalam sesi konseling, warga binaan diberi ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi secara terbuka. Pendampingan diarahkan agar mereka mampu mengenali kondisi diri, mengelola emosi dan tekanan, serta membangun pola pikir yang lebih positif.
Bagi Rutan Batam, perhatian terhadap kesehatan mental tidak berdiri sendiri. Konseling menjadi bagian dari pembinaan yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, sekaligus membantu warga binaan menyiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kolaborasi Rutan Batam dan BNN Kepri tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial. Pendekatan yang humanis diharapkan dapat mendorong kesadaran diri warga binaan serta memperkuat kesiapan mereka menghadapi kehidupan setelah bebas.
Rutan Kelas IIA Batam dan BNN Provinsi Kepulauan Riau menyatakan akan terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan peningkatan kualitas hidup warga binaan.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












