Asahan, GrivMedia — Jerit minta ampun itu kini hanya tersisa dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial. Dahlan Panjaitan (23), pemuda asal Huta III Mayang Sari, Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Silau Jawa, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/6) itu menyita perhatian publik setelah video korban dalam kondisi terikat dan mengalami kekerasan beredar di berbagai platform digital. Dalam rekaman tersebut, Dahlan tampak memohon agar penganiayaan dihentikan.
Menurut informasi yang dihimpun, korban dituduh melakukan pencurian. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Asahan dan mendesak aparat mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat. Jenazah korban juga telah menjalani autopsi untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Asahan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya. Sabtu (20/6).
Polisi menyebut saat petugas Polsek Bandar Pasir Mandoge tiba di lokasi, korban segera dievakuasi ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses keadilan berjalan sesuai aturan, tanpa menimbulkan korban baru.
Sementara itu, keluarga berharap penyelidikan berjalan transparan dan para pelaku yang bertanggung jawab dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply