Medan, GM – Polda Sumut berhasil mengungkap otak pelaku beserta motif kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sella (26), yang mayatnya ditemukan di jalan lintas Berastagi, Kabupaten Karo, dalam kondisi terbungkus dalam tas plastik pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
Otak pelaku, yakni Joe Frisco Johan alias Jo (36), warga Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, merupakan kekasih korban.
Terkait motif, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut dikarenakan adanya kekerasan saat berhubungan seksual.
Joe kerap menganiaya korban menggunakan tangan, hingga gagang sapu, untuk memenuhi fantasi seksualnya. hasil autopsi menunjukkan adanya luka dan pendarahan di bagian kepala korban.
“Sebelum berhubungan seksual, pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan fisik,” kata Kombes Sumaryono, Senin, (28/10/24).
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya, sementara tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.












