Maros, GM – Aksi pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren terjadi lagi, korbannya bahkan mencapai 20 orang. diduga dilakukan AH (40), seorang guru di salah satu pondok pesantren Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan “Pelecehan seksual terjadi pada tanggal 4 November lalu. namun, hal tersebut baru diketahui oleh orang tua korban”
Peristiwa itu terungkap setelah salah seorang korban curhat kepada sesama santriwati. korban menyebut, tubuhnya diraba-raba oleh pelaku saat disuruh menyetor hafalan ayat suci Al Quran.
Dari curhatan tersebut, akhirnya diketahui bahwa korban tak hanya satu orang, perlakuan yang sama juga dialami santriwati lainnya.
“Iya, modusnya sama. adanya dugaan pelecehan saat diminta setor hafalan,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu. pada Kamis, (5/12/24).
Ketika mengumpulkan hafalan, para santriwati ada yang dipegang paha dan pundaknya, diraba bahkan tangan terduga pelaku dimasukkan ke baju.
Sementara, para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah ustadz atau guru yang mengajar di pesantren tersebut.
Aditya menegaskan, kasus ini tengah dalam penyelidikan. pihak kepolisian sementara memeriksa AH.
“Terlapor sementara diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. dua puluh santriwati yang menjadi korban rata-rata masih berusia 13-14 tahun,” sebutnya.
Warga yang mendengar peristiwa ini, meminta Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sulsel dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros turun dan bergerak untuk menjangkau serta melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban. (M. Irwandi)












