Tangerang, GM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC-LSM GPRUKK) Kota Tangerang resmi rampungkan syarat pendaftaran organisasi profesi kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, (12/12/24).
Penyerahan berkas pendaftaran tersebut langsung di komandoi Ketua DPC-LSM GPRUKK Kota Tangerang dan di sambut baik oleh Kesbangpol Kota Tangerang yang diwakili oleh Bapak Agung dan Ibu Reni, selaku Kasubid beserta jajaran staf bidang Kesbangpol kota Tangerang.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah merampungkan persyaratan pendaftaran ke pemerintah kota dalam hal ini Kesbangpol, ini adalah upaya kita tertib administrasi pada legalitas organisasi dan dalam hal ini juga sesuai dengan atensi dan instruksi dari DPP-LSM GPRUKK dalam wilayah tempat kita bertugas,” ujar Imron, Ketua DPC LSM-GPRUKK Tangerang.
Ketua DPC dengan di dampingi sekretaris DPC Endah prihatiningsih, bendahara Hikmalina, humas Riyan, Wakil ketua Rezi menambahkan bahwa pihaknya baru pertama datang ke Kantor Kesbangpol kota Tangerang dari awal terbentuknya DPC LSM-GPRUKK kota Tangerang.
Pihaknya baru hari ini memberikan berkas administrasi legalitas organisasi yang telah dipersiapkan hingga melengkapkan berkas persyaratan sesuai petunjuk Kesbangpol.
“Alhamdulillah kita di sambut dengan baik oleh pihak Kesbangpol Bapak Agung dan Ibu Reni serta jajaran, penyerahan berkas organisasi berjalan lancar tanpa halangan,” ucapnya.
”Kita ucapkan terima kasih banyak kepada Kesbangpol atas dukungan serta arahannya dari awal pembentukan DPC-LSM GPRUKK Kota Tangerang, sampai dengan sekarang kita selalu menjalin komunikasi dan berkordinasi dengan pihak Kesbangpol, dan selalu di sambut dengan baik,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Bapak Agung dan Ibu Reni selaku perwakilan Kesbangpol menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LSM-GPRUKK yang telah sadar admistrasi dan cepat tanggap melengkapi berkas administrasi terkait pendaftaran organisasi profesi yang berdomisli di wilayah kota Tangerang.
“Semoga DPC- LSM GPRUKK Kota Tangerang semakin jaya, bekerja sesuai kode etik, selalu mengacu pada AD/ART, dan selalu mengedepankan komunikasi serta kemitraan, terkhusus dengan pemerintah Kota Tangerang,” kata perwakilan Kesbangpol. (Rezi)












