Pekanbaru, GM – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Senin, (30/12/24).
Pada hari ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mendaftarkan D’Agrowisata kawasan wisata pangan Lapas Narkotika Rumbai ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Inovasi yang digagas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik ini menunjukkan keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi warga binaan.












