Advertisement

WBP Rutan Samarinda Belajar Ilmu Fiqih Guna Perdalam Ilmu Agama

Samarinda, GM – Rutan Kelas I Samarinda, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaannya salah satunya melalui pembinaan kerohanian yakni dalam meningkatkan pemahaman ilmu agama.

Pembinaan kerohanian rutin dilaksanakan di Masjid At-Tawwabin setiap hari Sabtu bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Samarinda, yakni belajar Ilmu Fiqih. Sabtu, (18/1/25)

Perlu diketahui, Ilmu Fiqih adalah ilmu yang membahas tentang aturan-aturan atau tata cara pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam, mencakup panduan yang mengatur seorang Muslim menjalankan kewajiban ibadah kepada Allah SWT secara benar, berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits.

Disampaikan Guru Achmad Baihaqi, materi ini membahas tentang fardhu kifayah yakni tata cara memandikan serta mensalatkan jenazah.

Antusiasme terlihat manakala warga binaan memperhatikan dengan seksama apa yang telah disampaikan dan di praktekan oleh Guru Baihaqi.

Elang Suryandaru, selaku Kasubsi BHP Rutan Samarinda menyampaikan bahwa pembinaan kerohaniaan yang di terapkan di Rutan Samarinda merupakan pondasi awal dalam melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariah.

“Pembinaan kerohanian yang berkelanjutan merupakan pondasi awal untuk mewujudkan kesuksesan pembinaan bagi warga binaan, apalagi dalam mempelajari Ilmu Fiqih ini sangat penting dalam melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariah,” ujar Elang.

Pihak Rutan Samarinda berharap agar kegiatan kajian fiqih ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para warga binaan.

Dengan bekal ilmu agama yang kuat, diharapkan mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti serta mampu mengamalkan apa yang sudah di dapat.