Samarinda, GM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda terus berupaya meningkatkan pelayanan hukum bagi warga binaan. Pada Rabu (05/03/25).
Rutan Samarinda menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di Kota Samarinda.
Penandatanganan yang berlangsung di aula utama Rutan Samarinda ini melibatkan Ketua LKBH Universitas Widyagama Dr. H. Hudali Mukti, S.H., M.H., Ketua LKBH Universitas Mulawarman Dr. Nur Arifudin, S.H., M.H., Ketua LPBH Ksatria Pancasila Dudin Waluyo Asmuro Santo, S.H., M.H., serta Ketua LKBH PUSAKA Gusti Addy Rachmany, S.H.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, melalui Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Elang Suryandaru, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan hukum bagi warga binaan, terutama mereka yang tidak mampu membayar pengacara secara pribadi.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan hak hukumnya, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan di persidangan. Kami akan memfasilitasi LKBH yang telah bekerja sama agar dapat memberikan pelayanan hukum secara maksimal,” ujar Elang.
Masyarakat menyambut baik inisiatif ini. Seorang warga Samarinda, Abdul Latif (45), mengaku puas dengan langkah Rutan Samarinda dalam memastikan keadilan bagi warga binaan.
“Kadang ada orang yang masuk tahanan bukan karena kejahatan berat, tapi karena kurang pemahaman hukum atau tidak punya uang untuk sewa pengacara. Dengan adanya MoU ini, semoga mereka bisa mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujar Abdul.
Hal senada disampaikan oleh Ani Prasetyo (39), yang memiliki kerabat di Rutan Samarinda.
“Kami berharap kerja sama ini benar-benar berjalan, bukan sekadar seremonial. Hak-hak tahanan, terutama yang tidak mampu, harus diperjuangkan,” katanya.
Ketua LKBH Widyagama, Dr. H. Hudali Mukti, juga berharap kerja sama ini lebih dari sekadar formalitas.
“MoU ini bukan hanya tanda tangan di atas kertas, tapi harus memberikan kontribusi nyata bagi warga binaan. Kami siap memberikan bantuan hukum agar mereka mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Rutan Samarinda memberikan cinderamata kepada perwakilan LKBH dan LPBH. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Rutan dan lembaga bantuan hukum dalam meningkatkan pelayanan keadilan di Samarinda.












