Advertisement

N Diduga Pemasok Narkoba di Studio 21 Siantar, Masyarakat Desak Aparat Bertindak Tegas

Ilustrasi

Siantar, GM — Nama seorang perempuan berinisial N mencuat sebagai sosok yang diduga kuat menjadi pemasok narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di tempat hiburan malam Studio 21, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Informasi ini diungkap oleh seorang narasumber kepada media pada Selasa (22/4/2025). Narasumber yang minta identitasnya disamarkan itu menyebut, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun hingga kini tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum.

“Semua orang tahu dia yang pasok barang haram itu ke Studio 21, tapi herannya gak pernah ada tindakan. kebal hukum kurasa dia,” ujar narasumber yang mengaku cukup mengenal aktivitas di lokasi tersebut.

Ia bahkan menduga adanya kedekatan N dengan oknum aparat tertentu, sehingga bisnis haram tersebut tetap leluasa berjalan. “Bekingnya kuat. Dulu sempat dekat dengan seseorang berinisial UH, sekarang gak tau lagi,” tambahnya.

Studio 21 memang kerap disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar. Sejumlah pengunjung yang ditemui di lokasi juga mengakui maraknya transaksi narkotika di sana, namun memilih bungkam karena alasan keselamatan.

Desakan terhadap aparat penegak hukum pun mulai bergema. Ketua DPP Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (KOMPI B), Henderson Silalahi, meminta Polres Pematang Siantar dan BNNK setempat untuk tidak tinggal diam dan segera menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

“Studio 21 bukan lagi isu baru. Razia harus dilakukan setiap hari, bukan menunggu laporan. Ini sudah bukan rahasia umum,” kata Henderson.

Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran narkoba hanya akan memperparah kerusakan generasi muda dan memperburuk citra Pematang Siantar di mata publik. Ia juga meminta pemerintah kota dan lembaga terkait untuk tidak menutup mata.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Pematang Siantar maupun BNNK terkait dugaan terhadap N maupun desakan razia di Studio 21.

Masyarakat berharap aparat bersikap profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus narkotika, terutama jika ada indikasi keterlibatan oknum yang justru melindungi pelaku.