Siantar, GrivMedia — Di balik tembok yang kian sesak, kabar tentang perlakuan berbeda terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mencuat ke ruang publik. Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya dugaan fasilitas kamar istimewa serta akses komunikasi yang tidak merata.
Sejumlah sumber menyebut praktik itu diduga terjadi di salah satu blok. Warga binaan yang memiliki kemampuan finansial disebut memperoleh hunian lebih layak serta akses komunikasi lebih leluasa dibanding lainnya.
Namun bantahan datang dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Roiko Frans Sianturi. Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus, meski lapas tengah menghadapi kelebihan kapasitas yang signifikan.
“Lapas kami berkapasitas 870 orang, saat ini dihuni sekitar 1.750 warga binaan. Dalam kondisi overkapasitas, tidak ada perbedaan fasilitas kamar. Semua sama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).
Terkait isu penggunaan telepon seluler, Roiko memastikan larangan berlaku tegas. Sebagai alternatif, lapas menyediakan 54 unit wartelsuspas yang tersebar di tiap blok dan dikelola oleh Inkopasindo.
“Kami tidak memperbolehkan penggunaan HP. Komunikasi difasilitasi melalui wartelsuspas,” katanya.
Ia juga menegaskan seluruh petugas bekerja sesuai prosedur operasional standar (SOP). “Kami berupaya maksimal menjalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi













Leave a Reply