Medan, GM – Polda Sumatera Utara menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Syahdan Saputra Lubis (35), seorang pemborong asal Kabupaten Langkat. Korban dilaporkan hilang sejak April 2025 dan diduga jasadnya dibuang ke laut di wilayah Samalanga, Bireuen, Aceh.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengatakan para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mereka berinisial MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB. “Korban belum ditemukan, tapi keterangan para tersangka mengarah pada lokasi pembuangan di tengah laut,” ujar Siti, Rabu (28/5).
Motif penculikan dan pembunuhan masih dalam penyelidikan. Polisi belum mengungkap kapan tepatnya korban dibunuh. Namun, dugaan kuat mengarah pada keterlibatan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan.
Sebelumnya, istri korban, PW, melaporkan suaminya telah diculik dan dianiaya di kawasan Sei Binge, Langkat. Laporan itu diperkuat dengan keterangan saksi warga sekitar.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, menyebut kasus ini didalami dari berbagai sisi, termasuk kemungkinan kaitannya dengan jaringan kriminal terorganisir. “Kami terus menyisir perairan dan memburu pelaku lain yang identitasnya telah kami kantongi,” ujarnya.
Polda Sumut memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas untuk mengungkap seluruh aktor di balik kasus ini.












