Siantar, GM – Dua pria kembar asal Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, berinisial GT dan GD (29), terekam sedang mengonsumsi sabu dalam sebuah video yang viral di media sosial. Keduanya kemudian dijemput aparat dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar.
Peristiwa itu mencuat pada Minggu, (8/6), saat video keduanya beredar luas di platform digital. Tim kepolisian segera bergerak dan mengamankan GT dan GD dari rumah mereka di kawasan Jalan Melanthon Siregar.
Keduanya kemudian diperiksa di Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan menjalani tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, proses lebih lanjut tidak ditangani oleh kepolisian.
“Kedua orang tersebut sudah kita serahkan ke BNN. Keputusan lebih lanjut itu ada pada BNN, apakah mereka akan menjalani rehabilitasi jalan atau rehabilitasi inap,” ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Joni Hasudungan Pardede, saat dikonfirmasi, Sabtu, (14/6).
Dalam pengakuannya, video yang sempat viral itu direkam pada akhir April lalu. Sehari-hari, GT dan GD bekerja sebagai juru parkir. Saat ini, keduanya berada dalam penanganan pihak BNN Pematangsiantar.












