Samarinda, GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengevaluasi program pembinaan dan pengusulan integrasi bagi narapidana, Kamis, (19/6/25). Sidang berlangsung di bawah koordinasi Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dan dihadiri pejabat struktural, petugas pelayanan, serta wali pemasyarakatan.
Sebanyak 24 narapidana mengikuti sidang TPP dengan rincian: delapan orang diusulkan cuti bersyarat (CB), 14 orang pembebasan bersyarat (PB), dan dua orang diusulkan sebagai tamping atau asisten kegiatan. Seluruh usulan dinilai berdasarkan perilaku, keikutsertaan dalam program pembinaan, serta hasil evaluasi dari buku kontrol pembinaan.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, menekankan pentingnya sidang ini sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan dan bagian dari upaya mendorong pembinaan yang lebih maksimal. “Jangan sampai program integrasi ini justru menjadi titik lemah. Kami ingin warga binaan tetap semangat dan meningkatkan kualitas diri,” ujar Dahlan.
Senada, Kepala Pengamanan Rutan, Gilang Wisnuwardana, mengingatkan agar narapidana menjaga perilaku selama proses integrasi berlangsung. “Kesalahan sekecil apa pun bisa membatalkan proses ini. Kami berharap semua bisa menyelesaikan masa pidana dengan baik dan kembali ke masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial secara berkelanjutan.












