Samarinda, GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda menggelar sosialisasi Remisi Dasawarsa kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, Senin, (28/7/25). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak remisi serta syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, bersama jajaran staf. Dalam pemaparannya, Dahlan menjelaskan secara rinci ketentuan dan mekanisme pemberian Remisi Dasawarsa tahun ini, termasuk pentingnya kedisiplinan dan partisipasi aktif dalam program pembinaan sebagai syarat utama.
Warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Banyak yang mengaku baru memahami secara utuh tentang hak remisi setelah mendapatkan penjelasan langsung.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku,” ujar Dahlan.
Pihak Rutan berharap, melalui kegiatan ini, warga binaan semakin termotivasi menjalani masa pembinaan dan aktif dalam setiap program yang dijalankan.
Tim GrivMedia












