Advertisement

Judi Togel dan Tembak Ikan Marak di Batubara, Bayang “Baju Hijau” Ikut Bermain?

Ilustrasi

Batubara, GrivMedia — Roda keberuntungan terus berputar di Kabupaten Batubara. Togel dan tembak ikan, dua wajah lama perjudian, kembali merebak seolah tak tersentuh hukum. Di antara desau angin pesisir, kabar yang beredar makin kencang: ada “baju hijau” yang diduga ikut menjaga bisnis haram itu.

Informasi yang dihimpun menyebut jaringan togel dikendalikan oleh S.S. bersama rekannya M.S.. Titik peredaran mereka mencakup Desa Perupuk, Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh, hingga Pematang Panjang. Perputaran uang disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan, sementara pengecer togel beroperasi nyaris tanpa sembunyi.

Lebih mencolok, arena tembak ikan tumbuh bak jamur selepas hujan. Sosok berinisial RK, yang disebut-sebut berasal dari lingkaran berseragam hijau, diduga menjadi “big boss” yang membuat bisnis itu kebal razia. Kecurigaan publik pun melayang: mengapa aparat tak kunjung menertibkan?

Sejumlah tokoh masyarakat mengingatkan, pembiaran hanya akan merusak sendi sosial dan menyeret generasi muda ke dalam pusaran judi. “Kalau benar ada oknum aparat yang terlibat, jangan biarkan hukum lumpuh,” ujar seorang aktivis.

Ketika dikonfirmasi terkait maraknya perjudian itu, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Warga kini menanti langkah tegas Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB sebagai bukti bahwa hukum masih bisa berdiri tegak.

Tim GrivMedia


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber di lapangan. Nama-nama yang disebut dengan inisial dimuat semata-mata untuk kepentingan pemberitaan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. GrivMedia akan memperbarui informasi apabila pihak-pihak yang disebut memberikan klarifikasi resmi atau terdapat perkembangan baru dari aparat penegak hukum.