Samarinda, GrivMedia — Di ruang sidang yang sederhana namun sarat makna, satu per satu nama warga binaan dibacakan dengan cermat. Bukan untuk diadili, melainkan untuk dinilai: sudah sejauh mana mereka berbenah dan menapaki jalan kembali menuju kehidupan yang lebih baik.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya dalam proses pembinaan dan pengajuan program integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).
Sidang TPP dibuka oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Elpasha Braniswara, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Tim TPP, yang terdiri atas pejabat struktural, petugas pelayanan tahanan, serta staf kegiatan kerja dan pembinaan Rutan Samarinda.
Setiap usulan warga binaan dibahas dengan hati-hati. Persyaratan administratif dan substantif ditelaah mendalam, dari perilaku harian, catatan pembinaan, hingga rekomendasi petugas pemasyarakatan melalui buku kontrol kegiatan. Tercatat 24 narapidana mengikuti sidang, dengan rincian 5 orang diusulkan cuti bersyarat (CB) dan 19 orang pembebasan bersyarat (PB).
Kasi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, menegaskan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam proses ini.
“Kami berharap sidang TPP ini mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Jangan berhenti mengikuti kegiatan pembinaan, justru harus semakin semangat dan menjadi teladan bagi sesama,” ujar Dahlan dengan nada penuh dorongan.
Sidang TPP bukan sekadar forum administratif. Ia adalah cermin dari proses kemanusiaan, tentang memberi kesempatan kedua bagi mereka yang ingin menata ulang hidupnya. Di balik jeruji, harapan itu tetap tumbuh. Setiap keputusan TPP bukan hanya catatan birokrasi, tetapi langkah kecil menuju kebebasan yang lebih bermakna.
Laporan: Tim GrivMedia












