Doloksanggul, GrivMedia — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Penandatanganan naskah hibah berlangsung di Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi Doloksanggul, Selasa (9/9).
Naskah perjanjian hibah ditandatangani Bupati Humbahas Dr Oloan P. Nababan, SH, MH, bersama Novinerliana, MT, perwakilan BBPJN Sumatera Utara. Hibah tersebut berupa aset infrastruktur strategis yang kini dialihkan pengelolaannya kepada Pemkab Humbahas.
Adapun aset yang dihibahkan meliputi:
- Pembangunan Jalan Gonting Bulu–Simangaronsang (Doloksanggul Bypass)
- Pembangunan Jalan Akses TSTH
- Pembangunan Jembatan Akses 1000 Hektar TSTH2
- Jalan Akses 1000 Hektar Food Estate
- Pembangunan Jalan Sipinsur–Sibuntuon–Panoguan Solu Batas Taput
- Pembangunan Jalan Akses TSTH2
Bupati Oloan Nababan, didampingi Sekda Christison Rudianto Marbun dan OPD terkait, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PU dalam memperkuat konektivitas wilayah. “Pembangunan jalan ini memberikan dampak positif yang nyata dan sudah dirasakan masyarakat. Kami berharap dukungan pembangunan di berbagai sektor dapat terus berlanjut,” ujar Oloan.
Hibah ini memperkuat komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan infrastruktur daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan Tapanuli dan Humbang Hasundutan.
Laporan: Tim GrivMedia












