Samarinda, GrivMedia — Upaya memperkuat koordinasi antarpenegak hukum kembali ditegaskan di Kota Tepian. Kepala Rumah Tahanan Negara Samarinda, Rachmad Tri Rahardjo, menghadiri audiensi bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Samarinda di Kejaksaan Negeri Samarinda, Rabu (29/4).
Pertemuan itu menjadi ruang dialog strategis di tengah tantangan sistem pemasyarakatan, mulai dari optimalisasi eksekusi putusan pengadilan hingga penanganan overkapasitas hunian warga binaan. Dua isu yang selama ini menjadi simpul krusial dalam menjaga kesinambungan proses hukum.
Rachmad menekankan pentingnya komunikasi yang terjaga antarinstansi. Menurutnya, koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar setiap tahapan hukum berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi warga binaan. “Sinergi menjadi kunci agar pelayanan pemasyarakatan tetap optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” ujarnya.
Dari pihak kejaksaan, apresiasi disampaikan atas inisiatif membangun komunikasi yang lebih intensif. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas, sekaligus menjaga akuntabilitas sistem peradilan.
Pengamat hukum menilai, penguatan koordinasi semacam ini perlu dijaga konsistensinya. Tanpa komunikasi yang solid, potensi hambatan administratif hingga penumpukan perkara dapat berdampak langsung pada kondisi lembaga pemasyarakatan.
Audiensi tersebut menegaskan satu hal: di balik tembok institusi, kerja sama antarlembaga menjadi prasyarat utama bagi tegaknya hukum yang berkeadilan dan pelayanan publik yang profesional.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi













Leave a Reply