Advertisement

AKP Irwanta dan TNI Ungkap Sindikat Ekstasi: Dari Anda ke Kos-Kosan, Berakhir di Tahanan

Siantar, GrivMedia — Dini hari di Kota Pematangsiantar bukan hanya milik lampu-lampu jalan dan denting musik karaoke. Pada Jumat (10/10) pukul 01.25 WIB, sinergi antara Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Kodim 0207/Simalungun menggagalkan transaksi narkoba: tiga orang pengedar ekstasi diringkus, puluhan pil dan paket sabu diamankan.

Operasi gabungan itu bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di depan Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Tim yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Warman Siallagan, SH, bersama Dan Intel Kodim 0207/Simalungun Lettu Edi Susanto dan Lettu Syahrial Ritonga dari Kodam I/BB, segera bergerak.

Dalam gelap subuh, seorang perempuan berinisial DR alias L (30) diciduk di halaman tempat hiburan malam tersebut. Dari tangannya, petugas menyita 10 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam kotak rokok serta sebuah ponsel Vivo, alat komunikasi yang menjadi jejak jaringan.

Pengakuan DR membawa tim pada nama AS (46), warga Jalan Medan Simpang Kerang. Polisi mengamankan AS di tempat hiburan malam Anda; dari pihaknya disita dua unit ponsel yang diduga sarana penghubung transaksi.

Pengembangan berlanjut ke kos-kosan di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Di dalam lemari pakaian petugas menemukan tiga paket sabu dan 50 butir pil ekstasi, barang haram yang nyaris beredar.

Jejak terakhir mengarah ke rumah MB (54) di Perumahan Karang Sari Permai, Jalan Melati. Di sana petugas menemukan delapan butir ekstasi tersimpan dalam dompet ungu.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, menyampaikan keterangan mengenai hasil pengungkapan tersebut.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 68 butir pil ekstasi dan 3 gram sabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Irwanta.

Dari depan karaoke hingga perumahan, langkah cepat Satresnarkoba bersama Kodim menutup ruang gerak sindikat ini. Di balik kilau lampu malam dan denting musik, aparat tetap berjaga, mengirim pesan tegas bahwa kota ini tidak memberi tempat bagi narkoba.

Laporan: Tim GrivMedia