Advertisement

DPP KOMPI B Desak DPRD Siantar Gelar RDP: Soroti Kacau-Balau Parkir hingga Terminal Mati

Siantar, GM — Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) mendesak DPRD Kota Pematang Siantar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi bobroknya pengelolaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Ketua Umum DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menilai realisasi pendapatan dari sektor parkir yang terus-menerus meleset dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bukti lemahnya sistem. “Potensi parkir ini bisa menyumbang miliaran rupiah. Tapi nyatanya, yang masuk ke kas daerah jauh dari memadai,” ujar Henderson dalam pernyataan resminya, Minggu, (18/5/25).

Ia juga menyoroti parkir liar di depan Suzuya Merdeka Mall yang dinilainya merusak wajah kota dan menjadi biang kemacetan. “Dishub harus menertibkan segera. Jangan biarkan ruang publik diokupasi sembarangan,” katanya.

DPP KOMPI B turut menuntut pengaktifan kembali Terminal Tanjung Pinggir yang kini terbengkalai. Henderson menyebut terminal tersebut sebagai infrastruktur strategis yang sayangnya tak dimanfaatkan optimal.

“Kota ini butuh sistem transportasi yang terencana. Terminal Tanjung Pinggir harus dihidupkan kembali, bukan jadi bangunan mati,” tegasnya.

Kemacetan di sekitar Irian Mall dan menjamurnya terminal liar serta odong-odong di berbagai sudut kota juga menjadi sorotan tajam. Henderson meminta Dishub bertindak cepat sebelum situasi semakin semrawut. “Odong-odong itu bukan hanya ilegal, tapi juga membahayakan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

DPP KOMPI B menyatakan siap mendampingi DPRD dan Pemkot dalam pembenahan sektor transportasi. “Jika tak ada langkah konkret, kami akan buka posko pengaduan publik dan membawa temuan ini ke aparat penegak hukum,” tutupnya.