Labusel, GrivMedia — Keresahan warga mencuat di Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Warga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut berlangsung di sebuah rumah di pinggir jalan desa.
Sejumlah warga mengaku aktivitas dan kedatangan orang ke rumah yang disebut ditempati perempuan berinisial SL itu telah berlangsung cukup lama, terutama pada malam hari. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi sebagai tindak pidana dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai dugaan tersebut.
“Mohon kepada aparat yang berwenang melakukan tindakan. Aktivitas itu sudah lama dan sangat meresahkan. Kalau malam hari, banyak orang yang datang ke rumahnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (24/9).
Warga lainnya berharap kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum di lokasi tersebut.
“Kalau memang benar ada tindak pidana narkotika, kami meminta segera diberantas,” kata warga lainnya.
Keresahan itu muncul karena warga mempertanyakan aktivitas yang disebut berlangsung dalam waktu cukup lama. Meski demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat berwenang.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Wilson M. Panjaitan belum memperoleh tanggapan.
Masyarakat berharap laporan dan informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, sekaligus meminta semua pihak tidak mengambil kesimpulan sebelum adanya hasil penyelidikan resmi.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












