Advertisement

Cakap-Cakap Mardongan: Politik atau Policik? Perang Bintang, Siapa Dalang di Balik Dugaan Penyadapan?

Ilustrasi dialog Ucok dan Mardongan di warung kopi membahas dugaan penyadapan ilegal, perang politik, dan penegakan hukum.

Pagi itu, warung kopi di sudut simpang mulai ramai. Aroma kopi hitam mengepul. Di sudut warung, televisi menayangkan berita penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Ucok yang sedang menyeruput kopi mendadak menoleh ke televisi.

Ucok: “Bah, Don! kau tengok berita itu. Ngeri kali. Katanya nomor telepon Ketua I, pejabat, tokoh masyarakat, media, tokoh ormas sampai pengusaha yang diduga disadap tanpa prosedur.”

Rekomendasi Produk
Bardi Smart Indoor CCTV Beli Sekarang →

Mardongan: “Kalau betul itu, serius kali persoalannya. Sudah menyangkut privasi, keamanan komunikasi, dan kepercayaan publik.”

Ucok: “Aku jadi bertanya-tanya, Don. Ini murni perkara hukum atau ada permainan politik di belakangnya?”

Mardongan: “Jangan buru-buru menyimpulkan. Penetapan tersangka bukan berarti seseorang sudah terbukti bersalah. Proses hukum harus berjalan.”

Ucok mengaduk kopinya.

Ucok: “Politik atau policik? Jangan-jangan perang bintang!”

Mardongan tertawa kecil.

Mardongan: “Apa pula policik itu, Cok?”

Ucok: “Politik yang berubah menjadi permainan licik. Di depan bicara kepentingan masyarakat, di belakang mungkin ada persaingan dan kepentingan masing-masing.”

Mardongan: “Bah, tajam kali istilahmu. Tapi kalau memang ada persaingan atau kepentingan tertentu, biarlah penyidik yang membuktikan.”

Ucok: “Tapi masyarakat berhak tahu, kan? Siapa yang menyadap, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan siapa yang diuntungkan?”

Mardongan: “Pasti lah. Penyidikan jangan hanya berhenti pada pelaksana. Kalau bukti menunjukkan ada pihak lain yang terlibat, harus ditelusuri. Termasuk kemungkinan adanya pemberi perintah atau pihak yang memperoleh manfaat.”

Seorang pelanggan di meja sebelah ikut menyahut.

Pelanggan: “Jangan-jangan ada yang sedang berperang, tapi masyarakat cuma disuruh menonton!”

Ucok terkekeh.

Ucok: “Nah, itu dia. Kalau benar ada perang kepentingan, jangan sampai hukum dijadikan senjata untuk menjatuhkan lawan.”

Mardongan: “Betul. Hukum bukan alat permainan politik. Harus independen, transparan, dan tidak tebang pilih.”

Ucok: “Apalagi ada dugaan penghapusan data elektronik. Apa yang hendak dihilangkan? Jejak apa yang mau disembunyikan?”

Mardongan: “Itu juga harus dibuktikan. Bukti elektronik mesti diperiksa secara profesional dan keutuhannya dijaga. Jangan sampai penyidikan justru menyisakan pertanyaan baru.”

Ucok menghela napas.

Ucok: “Jadi siapa dalangnya, Don?”

Mardongan: “Jangan tunjuk hidung sebelum ada bukti. Tapi jangan pula berhenti bertanya. Kalau ada jaringan, telusuri. Kalau ada pemberi perintah, ungkap. Kalau ada pelanggaran, pertanggungjawabkan.”

Ucok mengangkat gelas kopinya.

Ucok: “Jadi, mau dibawa ke mana kampung kita ini kalau kepercayaan masyarakat terus terkikis?”

Mardongan: “Ke arah keadilan, Cok. Bukan ke arah ketakutan. Masyarakat perlu kepastian bahwa hukum tak bisa dibeli, privasi tak bisa dipermainkan, dan kekuasaan tak boleh digunakan sesuka hati.”

Ucok tersenyum tipis.

Ucok: “Jadi politik atau policik?”

Mardongan: “Biarlah fakta yang menjawab. Jangan sampai yang paling terang hanya bintang-bintang yang sedang bertikai, sementara hukum malah gelap.”

Tawa kecil terdengar dari meja sebelah.

Pagi semakin ramai. Televisi berganti berita, kopi tinggal ampas. Namun pertanyaan Ucok masih menggantung di udara.

Siapa yang bermain? Siapa yang memerintahkan? Dan apakah perkara ini hanya berhenti pada tiga tersangka?

Di warung kopi, orang boleh berdebat. Tetapi di ruang penyidikan, bukti harus berbicara.


Refleksi Kopi
Dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal bukan perkara sepele. Persoalan ini menyangkut perlindungan privasi, keamanan komunikasi, serta integritas penegakan hukum.

Publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukungnya. Namun, setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum. Penetapan tersangka bukan putusan bersalah.

Jangan sampai hukum menjadi alat kepentingan, teknologi menjadi sarana mengintimidasi, dan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.

Kalau ada dalang, ungkap berdasarkan bukti. Kalau ada jaringan, telusuri berdasarkan fakta. Kalau ada pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Politik atau policik? Perang bintang atau perang kepentingan? Biarlah hukum yang menjawab, bukan spekulasi.


Keterangan Redaksi
Rubrik Cakap-Cakap Mardongan merupakan dialog fiksi bernuansa percakapan khas Sumatera Utara dengan latar warung kopi. Tokoh dan dialog merupakan rekaan untuk menyampaikan refleksi sosial dan kritik terhadap fenomena publik. Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai laporan investigasi maupun tuduhan terhadap individu atau kelompok tertentu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *