Advertisement

Dugaan Peredaran Sabu di Labusel Disorot, Kasat Narkoba Janji Turunkan Tim untuk Penyelidikan

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menindaklanjuti informasi dugaan peredaran sabu di Labusel

Labuhanbatu Selatan, GrivMedia — Dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), termasuk Cikampak dan Kotapinang, mendapat perhatian aparat kepolisian setelah informasi dari masyarakat disampaikan kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Selasa (15/9).

Informasi tersebut menyebut dugaan aktivitas sejumlah orang yang disebut berkaitan dengan peredaran sabu serta dugaan adanya jaringan pemasok dari Rantauprapat. Beberapa nama dan inisial turut disampaikan sumber.

Salah satu informasi menyebut sosok berinisial RST yang diduga beraktivitas di kawasan Bakaran Batu, Dusun Asahan, Cikampak. Sementara di Kotapinang, terdapat informasi mengenai sosok berinisial SUR yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. Informasi lainnya mengaitkan seorang berinisial ARM di Rantauprapat sebagai pihak yang diduga memasok barang tersebut.

Rekomendasi Produk
Bardi Smart Indoor CCTV Beli Sekarang →

Menanggapi informasi itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Wilson M. Panjaitan, S.H., M.H., menyatakan akan menindaklanjutinya.

“Makasih infonya, akan saya tindaklanjuti dan saya turunkan tim untuk lakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Wilson.

Respons tersebut menandai dimulainya langkah kepolisian untuk menguji kebenaran informasi. Penyelidikan akan menentukan dugaan aktivitas, yang terlibat, serta pola dan rantai peredarannya.

Peredaran narkotika bukan hanya persoalan penangkapan, tetapi juga bagaimana aparat mampu membongkar jaringan berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Karena itu, setiap dugaan perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang profesional serta tanpa tebang pilih.

Redaksi akan mengikuti perkembangan penanganan informasi tersebut dan tetap membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi