Simalungun, GM – Polres Simalungun menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). hal ini terlihat dari keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Jum’at, (29/11/24).
Tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, S.H, M.H, berhasil meringkus seorang bandar (BD) sabu bernama Azwar Efendi (35) yang merupakan warga Serdang Bedagai.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa seorang pria sedang membawa narkotika jenis sabu dan melintas di Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Mendapat informasi tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan, dan dalam waktu singkat, menemukan sosok mencurigakan. yaitu, seorang pria pengendara sepeda motor Honda Karisma.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berkat ketangkasan petugas, pelaku berhasil diringkus. dari tangan pelaku, petugas menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus sedang berisi sabu seberat 110 gram yang sebelumnya dibuang oleh pelaku di lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pelaku Azwar Efendi, seorang wiraswasta itu akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang yang dikenalnya bernama Yogi, yang saat ini mendekam di Lapas Lubuk Pakam.
Kemudian, pihak kepolisian bergerak ke rumah orangtua Azwar, yang berada di Dusun 5, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, petugas juga mendapati satu paket sabu lainnya, yang disembunyikan didalam kamar Azwar.
Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan, bahwa kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga stabilitas wilayah, terutama pasca pelaksanaan Pilkada 2024.
“Pengamanan kamtibmas tidak hanya fokus pada pelaksanaan pilkada, tetapi harus dilanjutkan dengan upaya menanggulangi ancaman peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat,” ujar Henry.
Henry juga menegaskan bahwa Tim Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami akan terus berusaha memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami harap masyarakat dapat memberikan informasi yang berguna bagi keamanan bersama,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Polres Simalungun akan melakukan gelar perkara, guna mengungkap lebih dalam, jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.












