Tangerang, GM – Dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis terjadi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Insiden ini mencuat saat seorang wartawan hendak mewawancarai Kepala Desa Gintung terkait pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih, Selasa, (27/5/25).
Alih-alih memberikan penjelasan, Kepala Desa Gintung disebut menutup dan mengunci pintu. Tak lama kemudian, ia keluar dan memberikan sejumlah uang receh kepada wartawan sembari menyebutkan itu “untuk beli rokok”.
Ketua DPC LSM GPS Banten, Arief Firdaus, menilai tindakan itu melecehkan profesi jurnalis. “Kami akan menginvestigasi lebih lanjut. Tidak semestinya kepala desa menutup diri dan merendahkan awak media seperti itu,” kata Arief kepada Griv Media.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Koperasi Merah Putih Nasional, Prof. Dr. H. Sutan Nasomal, SH, MH, menyayangkan sikap kepala desa tersebut. Ia mengimbau seluruh kepala desa agar terbuka terhadap media. “Program ini memang belum ada juklak-juknis resminya, jadi tinggal dijelaskan saja sesuai kondisi di lapangan,” ujar Sutan melalui sambungan telepon.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional hasil Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Program ini dijadwalkan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gintung belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah agar program strategis nasional ini tidak tercoreng oleh tindakan tidak profesional. (Brata).












