Samarinda, GrivMedia — Di tengah ritme kerja penegakan hukum yang kian dinamis, langkah kecil menuju koordinasi sering menjadi fondasi bagi tegaknya keadilan. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, mengambil langkah itu dengan menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Rabu (8/10/2025).
Kunjungan kerja yang berlangsung di ruang Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, S.H., M.H., itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antarinstansi penegak hukum di Kota Tepian. Dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, kedua pimpinan membicarakan sejumlah hal teknis, mulai dari persidangan perkara, administrasi tahanan, hingga mekanisme penitipan tahanan di Rutan Samarinda.
“Ini bagian dari memperkuat sinergitas yang telah terjalin, sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Rutan Samarinda yang baru,” ujar Rachmad Tri Raharjo usai pertemuan.
Firmansyah menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai koordinasi antara Rutan dan Kejaksaan merupakan kunci dalam menjaga keteraturan proses hukum, khususnya terkait pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. “Kami menyampaikan apresiasi dan berharap sinergi ini terus berlanjut, karena kolaborasi yang kuat menjadi modal utama bagi terciptanya sistem hukum yang solid dan humanis,” ujarnya.
Pertemuan itu menegaskan pesan sederhana: bahwa di balik setiap pagar besi dan berkas perkara, ada ruang dialog yang menumbuhkan kepercayaan. Sinergi bukan sekadar jargon birokrasi, melainkan napas bersama dalam menjaga tegaknya hukum dan kemanusiaan.
Laporan: Tim GrivMedia












