Jakarta, GrivMedia – Kasus narapidana melarikan diri kembali terjadi di wilayah pemasyarakatan Riau. Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, menilai berulangnya kejadian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan di Lapas dan Rutan di provinsi itu.
Arisal menyoroti kaburnya seorang narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian yang menurutnya kembali menambah catatan persoalan keamanan pemasyarakatan di Riau.
“Baru beberapa bulan lalu terjadi kasus napi kabur, kali ini terjadi lagi napi kabur atau melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian. Seringnya napi kabur di Riau merupakan tamparan keras bagi kami di Komisi XIII DPR RI,” ujar Arisal. Selasa (6/10).
Ia juga menyinggung kasus narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Pekanbaru dan hingga kini, berdasarkan keterangannya, belum berhasil ditangkap.
Menurut Arisal, kejadian berulang tersebut tidak semestinya dipandang sebagai insiden biasa. Ia menilai persoalan keamanan lapas berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Atas kondisi itu, Arisal menyatakan Komisi XIII DPR RI mengusulkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau Rudy Fernando Sianturi dan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba.
“Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas. Bukan cuma Kalapas saja dicopot, tetapi juga yang mengawasi seluruh Lapas di Riau yakni Kakanwil juga dicopot,” tegas Arisal.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengamanan dan pengawasan pemasyarakatan di Riau.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak Kanwil Pemasyarakatan Riau maupun Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian mengenai pernyataan Arisal tersebut.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












