Batam, GrivMedia — Pelayanan publik di balik tembok rumah tahanan tak luput dari pengawasan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau turun langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Jumat (23/10), untuk memantau kualitas layanan sekaligus mendengar pengalaman petugas dan warga binaan.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, itu dilakukan untuk menilai kesesuaian pelayanan dengan standar yang berlaku serta mengidentifikasi aspek yang perlu dibenahi.
Tim Ombudsman mengawali kegiatan dengan mewawancarai petugas dan warga binaan. Pemeriksaan kemudian berlanjut melalui peninjauan lapangan, mulai dari area pelayanan hingga blok hunian. Di sana, tim mengamati kondisi sarana dan prasarana sekaligus berdialog dengan warga binaan untuk menyerap aspirasi mereka selama menjalani masa pembinaan.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan pemasyarakatan tidak berhenti pada pemenuhan prosedur administratif. Aspek kemanusiaan, kepastian layanan, dan pemenuhan hak warga binaan juga menjadi perhatian dalam melihat kualitas pelayanan di lingkungan rutan.
Bagi Rutan Kelas IIA Batam, hasil monitoring dan masukan Ombudsman diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan secara berkelanjutan. Rutan Batam menyatakan komitmennya mendukung pengawasan eksternal guna mencegah maladministrasi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Kunjungan ini menjadi ruang untuk menguji pelayanan secara langsung, bukan sekadar melalui laporan di atas kertas. Namun, efektivitas pengawasan pada akhirnya akan terlihat dari tindak lanjut atas temuan dan masukan serta perbaikan nyata yang dirasakan warga binaan dan masyarakat pengguna layanan.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












