Advertisement

Pekerja Bangun GSG di Sepatan Bekerja Tanpa APD, Keselamatan Dipertaruhkan

Tangerang, GM – Di tengah panas terik dan denting besi, sejumlah pekerja proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terlihat memanjat atap setinggi tujuh meter tanpa helm, tanpa sarung tangan, tanpa perlindungan apa pun. Mereka ibarat penari di tepi jurang—satu langkah salah bisa berakhir petaka. Rabu, (20/8/25).

Proyek bernilai Rp1,45 miliar dari APBD 2025 itu dikerjakan CV Putri Parahayangan. Namun, perhatian terhadap keselamatan kerja justru absen di lapangan. Ketua LSM Lipanham, Andri, menyebut ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai pelanggaran serius terhadap aturan K3. “Ini jelas berisiko tinggi. Kalau dibiarkan, kecelakaan kerja hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Padahal, Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Permenakertrans No. 8/2010 mewajibkan penyediaan APD sesuai standar. Helm, sarung tangan, hingga sabuk pengaman bukan sekadar atribut, melainkan pagar hidup bagi mereka yang bekerja di ketinggian.

Warga sekitar khawatir, proyek yang seharusnya menjadi ruang serba guna justru meninggalkan catatan suram jika kecelakaan terjadi. Pihak kecamatan, kontraktor, hingga dinas terkait diminta segera bertindak.

Wartawan berupaya menghubungi Camat Sepatan untuk meminta tanggapan. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pesan konfirmasi melalui WhatsApp belum direspons.

Brata, Kontributor