Namlea, GM – Berakhir sudah pelarian Ruslan Abdul Gani. setelah satu pekan melarikan diri dari Lapas Kelas III Namlea, Ia kemudian berhasil ditangkap oleh petugas Lapas Namlea di Desa Kubalahin, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, pada Rabu, (16/10/24).
Ilham selaku Ka. Lapas Namlea menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari Kepala Desa Kubalahin bahwa yang bersangkutan berada di salah satu perumahan warga.
Berbekal informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan segera melakukan penangkapan.
“Petugas kami langsung ke sana untuk memastikan informasi tersebut. pada saat kami lakukan penggerebekan, yang bersangkutan sedang bersembunyi di dapur, dan secepatnya kami lakukan penangkapan,” ungkap Ilham.
Sebelumnya, petugas sudah melakukan berbagai upaya pencarian di beberapa titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tahanan tersebut.
“Sebelumnya, tim kami sudah melakukan penyisiran dan pencarian. seperti di Desa Jamilu, Marloso, hingga Savana Jaya,” tambah Ilham.
Ia pun memberikan apresiasi atas kerja keras petugas dan masyarakat setempat yang telah membantu proses penangkapan tersebut.
“Kami sangat bersyukur, akhirnya perjuangan kami dalam melakukan pencarian berbuah manis, kerja keras petugas selama ini di lapangan patut diapresiasi. tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu,” tutur Ilham.
Diketahui sebelumnya, Ruslan Abdul Gani alias Om Lan kabur dari Lapas Namlea dengan melewati tembok belakang Lapas. Ia merupakan terpidana kasus perlindungan anak dan dikenai Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016.













